๐ Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit
Beberapa fasilitas bahkan harus merujuk pasien ke rumah sakit lain. Sementara itu, sebuah insiden di Ascend Clinical, yang khusus melayani pengujian untuk penyakit ginjal, menghadapi kebocoran data yang memengaruhi lebih dari 77.000 pasien. Penyebab infeksi diketahui bahwa seorang karyawan mengklik tautan di email phishing.
Kasus kebocoran data yang pertama pada tahun 2022, menimpa Bank Indonesia (BI). Pada Desember 2021 hingga Januari 2022 Bank Indonesia mengalami kebocoran data yang disebabkan oleh grup ransomware Conti. Ransom ini mencuri 228GB data dari 513 komputer milik Bank Indonesia. Awalnya, Conti hanya mengunggah 487 MB data yang diklaimnya dari BI
Bagi peretas, lebih berharga jika data itu dikunci, lalu fasilitas kesehatan atau rumah sakit dikasih tenggat waktu mau bayar atau tidak. Rumah sakit sangat butuh data itu untuk mengetahui riwayat perawatan pasien dan sebagainya. Kalau faskes atau rumah sakit tidak backup data, mereka mau tak mau harus membayar tebusan yang diminta.
Ilustrasi data pribadi. Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi menuntut Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Sebab kebocoran data pribadi terus saja terjadi, kali ini data dari 6 juta rekam medis pasien milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibocorkan dan dijual bebas di situs RaidForum.
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Kamis (6/1/2022), publik dibuat heboh dengan kebocoran data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).. Tidak hanya data pribadi pasien, data yang dijual bebas di situs RaidForum itu juga meliputi rekam medis pasien yang dikumpulkan dari berbagai rumah sakit.
โKebocoran itu terlihat di tangki yang memasok oksigen ke pasien-pasien ini. Pasokan yang terputus dapat dikaitkan dengan kematian pasien di rumah sakit. Rekaman yang konon difilmkan di tempat kejadian dan diposting online menunjukkan orang-orang mengenakan masker di tengah awan putih tebal yang keluar dari tangki penyimpanan oksigen pada
Contoh : Dengan data banyaknya keja dian VAP di area kritis, m aka perlu . 1691/MENKES/P ER /VIII/2011 Tentang Kese la matan Pasien Rumah Sakit .
Rumah sakit menjadi salah satu pihak yang paling berperan penting dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 ini. Antara pihak rumah sakit (termasuk dokter dan tenaga kesehatan) dengan pasien Covid-19 timbul hubungan hukum keperdataan dalam bentuk perjanjian terapeutik yang menimbulkan pula perlindungan hukum, salah satunya adalah perlindungan terhadap identitas dan data pribadi pasien.
GELORA.CO โ Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pemerintah kembali gagal menjaga data pribadi masyarkat. Hal ini menanggapi kabar dugaan enam juta data pasien dari server Kementerian Kesehatan
3URvMY.
kebocoran data pasien rumah sakit